SMP Negeri 1 Bantaeng, Nurmayani, dibui di rumah tahanan kelas II bantaeng, Sulawesi Selatan, Nurmayani menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bantaeng di rutan tersebut sejak Kamis (26/5/2016), sambil menunggu kasusnya disidangkan di pengadilan.
Nurmayani dilaporkan ke polisi oleh orangtua murid, karena mencubit anaknya.
Akibatnya Nurmayani Salam tersebut mengalami stres berat. Penyakit diabetes kering yang dialaminya juga kambuh.
Dia pun beberapa kali pingsan di malam pertama menjalani masa tahanan.
Menurut pihak keluarga, Nurmayani sudah mengajukan permohonan maaf dan damai atas kasus itu, namun tidak direspons oleh keluarga siswa.
Nurmayani Salam tersebut mencubit muridnya lantaran saat hendak melaksanakan shalat Dhuha di Mushallah sekolah, dua orang murid main siram-siram air sisa pel dan mengenai ibu Maya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013) Mahfud MD pun ikut panduan semua cara bermain kartu poker online mengomentari kasus Nurmayani Salam yang telah mendekam di penjara sejak Kamis ini,
“Waktu saya sekolah dulu orang tua saya sering datang berterima kasih, jika guru menghukum saya. Sekarang moral rontok,” kata pakarhukum tersebut di akun Twitternya pada Senin (26/05/2016).
Pembacaan dakwaan terhadap Nurmayani Salam dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng, Jl A Mannappiang, Kabupaten Bantaeng, Rabu (25/5/2016).
Sidang dipimpin hakim ketua Chitta Cahyaningtyas, anggota Moh Bekti Wibowo dan Imran Marannu Iriyansyah.
Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan menghadirkan saksi.
Nurmayani resmi ditahan pada Kamis (26/5/2016).














0 komentar:
Posting Komentar